PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PENGETAHUAN PERATURAN PAJAK, PENYULUHAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK TRANSAKSI E-COMMERCE DI MALANG
Indonesia
Keywords:
kesadaran wajib pajak, pengetahuan peraturan pajak dan penyuluhan perpajakan dan pembayaran pajakAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan
peraturan pajak dan penyuluhan perpajakan terhadap kepatuhan pembayaran pajak transaksi ecommerce
Populasi dalam penelitian ini adalah Pelaku E-commerce dibidang fashion yang beroperasi di
akun media sosial Instagram dan berkedudukan di Malang. Model analisis yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Regresi Linier Berganda. Model analisis ini dipilih karena penelitian
ini dirancang untuk meneliti pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
Kesadaran wajib pajak secara parsial terdapat pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap
kepatuhan membayar pajak pelaku e-commerce. Pengetahuan peraturan pajak secara parsial
terdapat pengaruh yang positif signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak pelaku ecommerce. Penyuluhan perpajakan secara parsial terdapat pengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak pelaku e-commerce