SOSIALISASI PERPAJAKAN PENGEMBANGAN UMKM DI KECAMATAN KLOJEN KOTA MALANG
Abstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku
UMKM terhadap kewajiban perpajakan di Kecamatan
Klojen, Kota Malang. Meskipun UMKM memiliki
kontribusi besar terhadap perekonomian, banyak
pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya
kewajiban pajak dan proses administrasi yang terkait.
Kegiatan ini meliputi sosialisasi peraturan perpajakan,
pelatihan penggunaan aplikasi e-filing, serta
pembekalan tentang sistem pemungutan pajak yang
berlaku untuk UMKM, seperti PPh Final 0,5% sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada peningkatan
pengelolaan keuangan dan pencatatan transaksi usaha
yang terpisah dengan keuangan pribadi.
Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukkan
peningkatan signifikan dalam pengetahuan pelaku
UMKM mengenai pajak, terutama terkait kewajiban
pajak dan penggunaan aplikasi e-filing untuk
pelaporan pajak secara online. Pelaku UMKM yang
sebelumnya tidak melaporkan pajak atau mengurus
NPWP, kini mulai melakukan pendaftaran NPWP dan
melaporkan kewajiban pajak mereka secara rutin.
Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam
mengelola arus kas dan stabilitas pendapatan usaha.
Pendampingan lanjutan mengenai pencatatan
keuangan dan penggunaan aplikasi pembukuan
digital telah membantu pelaku UMKM dalam
mengatasi kendala ini.Secara keseluruhan,
pengabdian ini berhasil meningkatkan kesadaran
hukum, kepatuhan pajak, dan perubahan perilaku
pelaku UMKM dalam mengelola kewajiban
perpajakan merek



