ANALISIS KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN MELALUI UKURAN PERUSAHAAN
Keywords:
Profitabilitas, Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan, Ukuran Perusahaan.Abstract
Ketepatan waktu pelaporan keuangan adalah kondisi dimana emiten menyampaikan laporan keuangannya ke BEI sesuai batas waktu yang ditentukan OJK, yaitu tanggal 31 Maret, kecuali ditentukan lain oleh OJK. Menguji dan menganalisis hubungan antara profitabilitas dan ketepatan waktu pelaporan keuangan yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan ditilik dari tujuan dilakukannya riset. Terdapat 16 sampel dari 29 perusahaan food and beverage tercatat di BEI selama tahun 2018-2020 yang diperoleh dengan bantuan purposive sampling. Teknik analisis yang dipakai ialah Partial Least Square (PLS) dengan alat bantu SmartPLS versi 3.0. Hasil riset membuktikan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, profitabilitas yang dimoderasi oleh ukuran perusahaan juga tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Ada sebagian kecil komponen sanggup memengaruhi penyajian laporan keuangan secepat mungkin ke publik.