ANALISIS PENERAPAN PSAK 50 DAN 55 REVISI 2016 IMPAIRMENT PIUTANG PADA KOPERASI SIMPAN PINJAMMITRA SEJATI (SAHABAT-UKM) MALANG

Indonesia

Authors

  • Amanda Deasmanta Prodi Akuntansi STIE Jaya Negara Tamansiswa Malang
  • Heni Purwantini Prodi Akuntansi STIE Jaya Negara Tamansiswa Malang
  • Siti Mutmainah Prodi Akuntansi STIE Jaya Negara Tamansiswa Malang

Keywords:

Penerapan PSAK 50 dan 55 revisi 2006, impairment piutang, Koperasi simpan pinjam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah koperasi simpan pinjam mitra sejati (Sahbat UKM) Malang secara umum sudah menerapkan PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) untuk penurunan piutang sehingga meningkatkan relevansi dan reliabilitas laporan keuangan. Selainitu Juga untuk mengetahui Seberapa besar dampak yang timbul akibat munculnya penurunan piutang hasil dari penerapan PSAK 50 dan 55 (revisi 2016) kinerja perusahaan pada koperasi simpan pinjam mitra sejati (Sahabat UKM) Malang. Pembahasan dalam penelitian ini dilakukan dengan analisis komparatif terhadap sampel laporan akuntansi keuangan koperasi simpan

pinjam. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kepustakaan (library research) dan website. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua metode penelitian studi piutang literatur, analisis data pada (data analysis) pada akun pencadangan penurunan nilai Excel, yaitu statistic deskriptif, yaitu berhubungan dengan meringkas data yang diobservasi, mendeskripsikan data lalu menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan sesuai pernyataan standar akuntansi keuangan

PSAK nomor 55 (revisi 2014) dapat disimpulkan bahwa selama 3 (tiga) bulan terakhir telah terjadi penurunan nilai piutang sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa nilai piutang sangat berpengaruh terhadap nilai aset perusahaan. Rumus perhitungan yang dilakukan terkait penurunan nilai dan perhitungan persentase sudah sesuai dengan kebijakan pusat. Koperasi saat ini menerapkan metode kolektif dalam melakukan impermanent setiap bulannya. Dampak dari penerapan PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi pennyusunan dan analisis laporan keuangan serta disiplin pasar sesuai dengan standar internasional yang berlaku saat ini. Selain itu, penerapan kedua standar akuntansi secaratepat dan konsisten mendorong perusahaan pembiayaan bisa membuat laporan keuangan secara lebih wajar dan informatif.

Downloads

Published

2020-03-16